ππ
Bagian Pertama
ditulis oleh:
Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari~ hafidzohullah~
Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung”
sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang
penuh adab. Bukan “coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah
dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari~ hafidzohullah~
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun
proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang
shahih. Berikut ini kami bawakan perinciannya:
Mengenal calon pasangan hidup
Sebelum seorang lelaki memutuskan untuk menikahi seorang wanita,
tentunya ia harus mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak
dinikahinya, begitu pula sebaliknya si wanita tahu siapa lelaki yang
berhasrat menikahinya. Tentunya proses kenal-mengenal ini tidak seperti
yang dijalani orang-orang yang tidak paham agama, sehingga mereka
menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka penjajakan calon
pasangan hidup, kata mereka. Pacaran dan pertunangan haram hukumnya
tanpa kita sangsikan.
Adapun mengenali calon pasangan hidup di
sini maksudnya adalah mengetahui siapa namanya, asalnya, keturunannya,
keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi lain yang memang
dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak
ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang
lain yang mengenali si lelaki/si wanita.
Yang perlu menjadi
perhatian, hendaknya hal-hal yang bisa menjatuhkan kepada fitnah (godaan
setan) dihindari kedua belah pihak seperti bermudah-mudahan melakukan
hubungan telepon, sms, surat-menyurat, dengan alasan ingin ta’aruf
(kenal-mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang
sudah resmi meminang pun harus menjaga dirinya dari fitnah. Karenanya,
ketika Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah
ditanya tentang pembicaraan melalui telepon antara seorang pria dengan
seorang wanita yang telah dipinangnya, beliau menjawab, “Tidak apa-apa
seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah
dipinangnya, bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang
dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada,
tanpa adanya fitnah. Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali
si wanita maka lebih baik lagi dan lebih jauh dari keraguan/fitnah.
Adapun pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara
pemuda dan pemudi, padahal belum berlangsung pelamaran di antara mereka,
namun tujuannya untuk saling mengenal, sebagaimana yang mereka
istilahkan, maka ini mungkar, haram, bisa mengarah kepada fitnah serta
menjerumuskan kepada perbuatan keji. Allah 'azza wa jalla berfirman:
“Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara
sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan
ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32).
Seorang wanita
tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada
kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di
dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).”
(Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
Ada beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk memerhatikannya:
✅Wanita itu shalihah, karena Nabi Shollallahu'alaihi wasallam bersabda:
✅Wanita itu shalihah, karena Nabi Shollallahu'alaihi wasallam bersabda:
ΨͺُΩْΩَΨُ Ψ§ΩΩِّΨ³َΨ§Ψ‘ُ ΩِΨ£َΨ±ْΨ¨َΨΉَΨ©ٍ: ΩِΩ
َΨ§ΩِΩَΨ§ ΩَΩِΨَΨ³َΨ¨ِΩَΨ§
ΩَΩِΨ¬َΩ
َΩِΩَΨ§ ΩَΩِΨ―ِΩْΩِΩَΨ§، ΩَΨ§ΨΈْΩَΨ±ْ Ψ¨ِΨ°َΨ§Ψͺِ Ψ§ΩΨ―ِّΩْΩِ ΨͺَΨ±ِΨ¨َΨͺْ
ΩَΨ―َΨ§Ωَ
“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi
karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya,
karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita
yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no.
5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah rodhiyallah'anhu)
✅Wanita itu subur rahimnya. Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah.
Rasulullah pernah bersabda:
Rasulullah pernah bersabda:
ΨͺَΨ²َΩَّΨ¬ُΩْΨ§ Ψ§ΩْΩَΨ―ُΩْΨ―َ Ψ§ΩْΩَΩُΩْΨ―َ، ΩَΨ₯ِΩِّΩ Ω ُΩَΨ§Ψ«ِΨ±ٌ Ψ¨ِΩُΩ ْ
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku
berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya
jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789, dishahihkan
Al-Imam Al-Albani dalam Irwa`ul Ghalil no. 1784)
✅Wanita tersebut masih gadis, yang dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna.
Jabir bin Abdillah ketika memberitakan kepada Rasulullah bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
Jabir bin Abdillah ketika memberitakan kepada Rasulullah bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
ΩَΩَΩΨ§َّ Ψ¬َΨ§Ψ±ِΩَΨ©ً ΨͺُΩΨ§َΨΉِΨ¨ُΩَΨ§ ΩَΨͺُΩΨ§َΨΉِΨ¨ُΩَ؟
“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!”
Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak
saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di
tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak
bisa mengurusi mereka, Rasulullah memujinya, “Benar apa yang engkau
lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:
ΨΉَΩَΩْΩُΩ ْ Ψ¨ِΨ§ΩْΨ£َΨ¨ْΩَΨ§Ψ±ِ، ΩَΨ₯ِΩَّΩُΩَّ Ψ£َΨΉْΨ°َΨ¨ُ Ψ£َΩْΩَΨ§ΩًΨ§ ΩَΨ£َΩْΨͺَΩُ Ψ£َΨ±ْΨَΨ§Ω ًΨ§ ΩَΨ£َΨ±ْΨΆَΩ Ψ¨ِΨ§ΩْΩَΨ³ِΩْΨ±ِ
“Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena mereka lebih segar
mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.”
(HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani dalam
Ash-Shahihah no. 623)
No comments:
Post a Comment
assalamualaikum